Pengertian Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika , psikotropika dan zat adiktif lai yang jika di minum, hisap, hirup, ditelan atau disuntikan sangat berguna untuk kepentingan dunia kedokteran sebagai pengobatan dan pelayanan kesehatan ,namun sering kali menimbulkan ketergantungan.
Jenis-jenis narkoba
Dalam peredarannya, narkoba banyak jenisnya. Dari mulai bahan yang susah ditemukan hingga yang sangat mudah kita temukan seperti bensin dan lem. Berikut ini kami kami akan menyebutkan jenis-jenis narkoba.
1. NARKOTIKA
Narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau penambahan kesadaran, hilangnya rasa dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Berdasarkan tinggi rendahnya potensi yang dapat menimbulkan ketergantungan , narkoba di bagi menjadi 3 golongan yaitu :
A. Golongan I di gunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi yang dapat menggakibatkan ketergantungan.
B. Golongan II digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan dapat digunakan sebagai pilihan terakhir dalam pengobatan, dapat digunakan dalam terapi dan untuk tujuan pengembangan ilmu penetahuan serta mempunyai potensi tinggi yang dapat mengakibatkan ketergantungan.
Contoh: morfin,fentanil,ekgonina,da petidina.
C. Golongan III di gunakan untuk pengobatan terapi ,dan tujuan pengembanan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan yna dapat mengakibatkan ketergantungan .
Contoh: kodern, etil morfin,dan dihadrokodin.
2. PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif susunan saraf pusat yang meyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku
Berdasarkan tinggi rendahya potensi yang dapat meyebabkan ketergantungan, psikotropika digolongkan 4 yaiitu :
· Golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan untuk terapi, serta mempunyai potensi yang sangat kuat yang dapat mengakibatkan sindroma ketergantungan. Contoh : MDMA ( ectasy ), LSD, Psilobisilin dan psilosin.
· Golongan II berkhasiat untuk pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pegertahuan serta mempinyai potensi yang kuat dapat mengakibatkan sindroma ketergantungan, Contioh : Amphethamine, metakualan dan metiil fenidat.
· Golongan III berkhasiat untuk penobatan dan banyak digunakan dalam terpi dan tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang dapat mengakibatkan sindroma ketergantungan , Contoh : Amobarbital, Flunitratzepam dan Kastina.
· Golongan IV berkhasiat untuk pengobatan dan sangat lus digunakan dalam terapi dan tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan dapat mengakibatkan sindroma ketregantungan . Contoh : Barbital, Bromasepan, Diazepan, Obat tidur dan pil KB.
3. ZAT ADIKTIF DAN OBAT – OBAT BERBAHAYA
Adalah zat bahan dan obat bukn narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
1. Alkohol, adalah minuman yang mengandung ethanol yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi yang diprioses dengan mencapur kosentran dengan ethanol. Minuman berakohol dikelompokokan menjadi :
i. Golongan A dengan kadar ethanol 1% sampai dengan 5%
ii. Golongan B dengan kadr ethanol > 5% sampai dengan 20%
iii. Golongan C dengan kadar ethanol >20% sampai dengan 55%
Bir, Wisky, Gin, Vodca, Brem, Ciu, Arak dan yang lain merupak minuman keras yang didalamnya megandung alcohol lansung diserap kedalam darah dan mempengaruhi system dalam tubuh. Korban mengeluh pusing, kulit menjandii merah , merasa gembira dan rileks, perasaan dan pikiran menjadi tumpul. Dalam jangka panjang terjadi hanghover sehingga terasa mual, skit kepala pencenaan terganggu, pikiran tidak jernih serta dehidrasi atau kehilangan caiaran tubuh. Sistem syaraf pusat mejadi terganggu sehingga dapat menimbulkan kematian. Sistem pencernaan sehingga nafsu makan hilang dan kekuranggan vitamin. Sistem repoduksi juga trganggu yakni meyebabkan cacat bayi yang dikamndung ibu peminum alcohol, mingkatnya arboptus dan kelahiran premature dan meyebabkan ipotensi pada pria
3.
2. Nikotin , Adalah bahan yang dapat menimbulkan suatu masalah kesehatan masyarakat, tetapi sedikit pengaruh dibidang peransangan atau depresi dari system saraf sentral atau gangguan dalam persepsi, alanm perasaan proses pikir, tingkah laku atau fungsi motorik. Bahan ini pada dsaun tembakau yang sering dikeenal sebagai bahan rokok, setelah pemakaian korban merasa dinginn mual dan ingin muntah pada system saraf pusat aliran oksigen menjadi terhambat, pembuluh darah otak meyempit dan dapat meyebabkan stroke.
3. Inhalasi atau solven, yaitu gas atau zat pelarut yang dapat menguap berupa senyawa organic yang sering digyunakan untuk belbagai keperluan. Contoh : Lem, Tiner, Aceton dan bensin.Setelah pemakaian korban menjadi pusing, gangguan pengeliatan dan kesulitan bernafas serta nafsu makan hilang.
*Narkoba adalah zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran, suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya.
Narkoba dapat digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1. Narkotika – untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2. Psikotropika – mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak
3. Obat atau zat berbahaya
Dari segi efek dan dampak yang ditimbulkan pada para pemakai narkoba dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan / jenis :
1. Upper
Upper adalah jenis narkoba yang membuat si pemakai menjadi aktif seperti sabu-sabu, ekstasi dan amfetamin.
2. Downer
Downer adalah golongan narkoba yang dapat membuat orang yang memakai jenis narkoba itu jadi tenang dengan sifatnya yang menenangkan / sedatif seperti obat tidur (hipnotik) dan obat anti rasa cemas.
3. Halusinogen
Halusinogen adalah napza yang beracun karena lebih menonjol sifat racunnya dibandingkan dengan kegunaan medis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar